- Abu-abu: Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Kuning: Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI.
- Merah: Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI.
- Biru: Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
- Hijau: Kertas suara untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.
Ini Pesan Ketua KPU Jelang Pemilihan Umum Serentak 2019

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 sudah semakin dekat. Menjelang 17 hari pelaksanaan pesta demokrasi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan beberapa pesan baik kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan juga kepada para pemilih.
Apa saja ya pesannya?
1. Penyelenggara diminta untuk mempersiapkan kebutuhan pemilu

Arief mengatakan, penyelenggara pemilu diminta untuk mempersiapkan segala keperluan untuk pemilu. Salah satunya terkait distribusi logistik tempat pemungutan suara.
"Yang perlu disampaikan pertama untuk penyelenggara ya. Semua penyelenggara harus mulai lebih konsentrasi dalam persiapan pelaksanaan akhir-akhir kampanye, distribusi logistik sampai ke TPS (tempat pemungutan suara) nanti," ujar Arief saat ditemui wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3) malam.
2. Peserta pemilu diminta untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya

Kemudian, lanjut Arief, peserta pemilu juga diimbau untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang pemilu. Ia pun mengajak para peserta pemilu untuk sama-sama mengajak seluruh pemilih yang sudah terdaftar di dalam daftar pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
3. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan masa kampanye sebagai referensi memilih

Tidak hanya itu, Arief juga mengimbau, para pemilih menjadikan masa kampanye untuk mengetahui dan mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang peserta pemilu.
"Nanti Anda gunakan itu (kampanye) untuk referensi memilih, jangan karena faktor yang lain. Faktor money politics, faktor saling menghina saling menghujat, jangan. Tapi karena memang visi misi dan programnya," tuturnya.
4. Lima kertas suara dalam lima warna

Untuk diketahui, dalam Pemilu 2019, yang akan dipilih adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Kecuali DKI Jakarta dimana hanya empat kertas suara tanpa DPRD kota/kabupaten.
Selain itu, kelima kertas suara itu juga memiliki warna yang berbeda-beda. Yaitu:



















