Jakarta, IDN Times - Sebanyak 575 anggota DPR RI periode 2019-2014 telah dilantik pada Selasa (1/10) lalu. Dari jumlah itu, kehadiran anggota DPR millenial menjadi sorotan tersendiri.
Tercatat ada 52 anggota DPR yang berusia di bawah 30 tahun. Menariknya, mereka diketahui memiliki harta kekayaan fantastis hingga miliaran rupiah.
Hal itu dapat dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di situs elhkpn.kpk.go.id
