Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Alasan BW Yakin pada Ahli dan Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyebutkan alasannya yakin kepada ahli dan saksi yang telah dihadirkan BPN dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

"Pertama gak ada yang bisa mengkonter ahli kami," kata Bambang di Gedung MK, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6), sebelum sidang pembacaan putusan berlangsung.

"Coba siapa yang bisa konter, gak ada. Baik pertanyaan termohon, pihak terkait, atau ahli pihak terkait, itu gak ada," lanjut Bambang.

Selain itu, menurut Bambang, pihaknya terus mengajukan hal-hal baru yang selama ini belum pernah menjadi bagian dasar dari sengketa.

"Apa itu? Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa konter hasil forensik? gak ada," kata dia lagi.

Menurut Bambang, yang menjadi permasalahan adalah apakah ada kemauan untuk memahami sesuatu yang baru.

"Kalau tidak memahami ada hal-hal baru yang bisa dipakai, karena kalau nanti pertarungannya hanya C1 lawan C1 tapi tidak melalui proses scientific yang modern, akan susah itu. Apalagi dengan speedy trial, gak akan mungkin," kata Bambang.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 siang ini, pukul 12.30 WIB. Pembacaan putusan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat, 28 Juni 2019. Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews