Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua jaksa yang bekerja di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang kemudian dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).
Agus mengatakan alasan dua jaksa tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung, hanya terkait masalah teknik pengamanan.
