Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Publik bertanya-tanya siapa yang akan menjadi kuasa hukum tim Prabowo - Sandi dalam gugatan kasus sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu aakhirnya terjawab saat gugatan tersebut dilayangkan pada Jumat (24/5) tengah malam.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan 8 tim kuasa hukum tersebut di antaranya :

1. Teuku nasrullah

2. Zulfadli

3. Doler Almir

4. Iskandar Sonhadji

5. Iwan Satriawan

6. Lutfi Yazid

7. Prof. Denny Indrayana

8. Bambang Widjojanto

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Hashim Djojohadikusumo menyatakan ditunjuknya 8 pengacara tersebut atas dasar persetujuan dari Prabowo dan Sandi.

"Saya kira ini disetujui bersama oleh pak Prabowo - Sandi," katanya

Editorial Team