Ini 15 RUU Usulan Pemerintah Masuk Prolegnas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengajukan 15 Rancangan Undang-Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, seperti pemindahan ibu kota negara dan omnibus law.
"Dan 83 RUU masuk longlist 2020-2024. Nanti Panja yang akan memutuskan mana saja," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
1. Usulan pemerintah memperhatikan arahan Presiden

Yasonna mengatakan dalam pembentukan perundang-undangan, pemerintah memperhatikan arahan Presiden Jokow ‘Jokowi’ Widodo agar dalam melakukan deregulasi penyederhanaan atau simplifikasi dan kemudahan prosedur.
Menurut dia, kehadiran peraturan perundang-undangan yang tertib, sederhana berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman, memudahkan semua orang untuk mendapatkan haknya serta mampu mendorong semua pihak untuk berinovasi dan berusaha.
"Usulan RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dan prioritas 2020 harus mempertimbangkan pendekatan omnibus law yang mampu merevisi atau menghapus substansi beberapa undang-undang yang menghambat," ujarnya.
2. Pemerintah memprakarsai RUU tentang cipta lapangan kerja

Yasonna mengatakan, pemerintah memprakarsai RUU tentang cipta lapangan kerja dan RUU tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dia menjelaskan, dalam perkembangannya, kedua RUU tersebut sebenarnya bisa disatukan menjadi RUU cipta lapangan kerja yang mengatur sektor ketenagakerjaan dan pemberdayaan UMKM.
"Dan RUU tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. RUU yang diusulkan juga harus mendorong inovasi SDM yang unggul, tanggap terhadap tantangan baru dalam era revolusi 4.0 dan yang mampu mengatasi perkembangan teknologi informasi," katanya.
3. Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 yang menjadi usulan pemerintah

1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Materai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian.
4. Berikut RUU Prolegnas Prioritas 2020 Usulan DPR

Komisi 1
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Komisi 2
RUU tentang Pertanahan.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Komisi 3
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
RUU tentang Pemasyarakatan.
Komisi 4
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Komisi 5
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Komisi 6
RUU tentang Badan Usaha Milik Negara.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Komisi 7
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
Komisi 8
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Komisi 9
RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Komisi 10
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Komisi 11
RUU tentang Bea Meterai.
RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Badan Legislasi
RUU tentang Penyadapan.
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Fraksi
RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (Diinisiasi Fraksi Gerindra/ Fraksi PDI Perjuangan)
RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (PKB)
RUU tentang Kewirausahaan Nasional (PKS)
RUU tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama (PKS)
RUU tentang Destinasi Wisata Halal (PPP)
RUU tentang Pemberdayaan Anak Yatim dan Anak Terlantar Negara (PPP)
Anggota
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (Anggota Baleg)
RUU tentang Perubahan atas Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. (Anggota Baleg)
RUU tentang Profesi Psikologi (Anggota Baleg).
5. Berikut RUU usulan DPD

1. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
3. RUU tentang Peningatan Pendapatan Asli Daerah
4. RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
5. RUU tentang Kegeologian
6. RUU tentang Energi Terbarukan
7. RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah.
5. RUU tentang Bahasa Daerah (masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019)
6. RUU tentang Daerah Kepulauan
7. RUU tentang Partisipasi Masyarakat
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb



















