Jakarta, IDN Times - Komite IV DPD RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat bersinergi dalam implementasi kebijakan Dana Desa. Rapat kerja antara Komite IV DPD RI dan Kemenkeu menghasilkan kesimpulan tersebut, di Ruang Rapat PPUU, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/20).
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, mengungkapkan bahwa Kemenkeu mendukung Komite IV DPD RI dalam fungsi pengawasan terhadap implementasi program kebijakan transfer ke daerah dan Dana Desa. Senator asal Maluku itu juga menjelaskan bahwa Komite IV DPD RI mendorong Kemenkeu untuk meningkatkan pemahaman kepala desa tentang pengelolaan Dana Desa.
“Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di daerah sesuai program yang ada,” ujar Novita.
