Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Imbas Banjir, Sejumlah Lintasan KRL Masih Terganggu

Imbas Banjir, Sejumlah Lintasan KRL Masih Terganggu
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Share Article

Jakarta, IDN Times - Paska banjir yang terjadi pada Rabu (1/1) sejumlah lintasan kereta api terganggu. VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia
(KCI) Anne Purba mengatakan perjalanan KRL di sejumlah lintas pada Kamis (2/1) pagi sudah beroperasi seperti biasa, namun ada sebagian lintasan yang tidak bisa dilalui.

"Kecuali untuk lintas Duri-Tangerang dan Loop Line," kata Anne melalui keterangan tertulis, Kamis (1/1).

  1. 1. Masih ada genangan di beberapa stasiun

    Kondisi genangan yang diduga terjadi di depan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12). (Twitter/@arifmelanesia)
    Kondisi genangan yang diduga terjadi di depan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12). (Twitter/@arifmelanesia)

    Dirinya juga mengatakan bahwa operasional KRL masih akan diatur menyesuaikan kondisi yang ada di lapangan.

    Menurut pantauan petugas, pukul 06.00 WIB pagi terdapat genangan di lintas Stasiun Kampung Bandan-Stasiun Kemayoran, di antara Stasiun Rawa Buaya-Stasiun Batu Ceper, dan di Jalur 6 Stasiun Tanah Abang.

  2. 2. Pembatasan perjalanan dan antrean masuk di Stasiun Tanah Abang

    IDN Times/Dwifantya
    IDN Times/Dwifantya

    Imbasnya KRL loop line relasi Bogor-Jatinegara perjalanannya akan diatur hanya sampai Stasiun Kampung Bandan.

    Sementara untuk lintasan Duri-Tangerang, perjalanan KRL diatur hanya Tangerang - Batuceper PP.

    Lintas Rangkasbitung-Tanah Abang akan ada kemungkinan antrean perjalanan KRL untuk memasuki stasiun Tanah Abang, karena hanya jalur 5 yang dapat digunakan.

  3. 3. Pembatasan kecepatan kereta 40km/jam

    IDN Times/Afriani Susanti
    IDN Times/Afriani Susanti

    Sementara itu untuk lintas Bogor-Jakarta Kota, lintas Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota, dan lintas Tanjung Priok-Jakarta Kota, menurut Anne terpantau ada genangan di sejumlah lokasi, namun masih dapat dilewati KRL dengan pembatasan kecepatan 40 kilometer per jam.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More