Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

HUT Bhayangkara Ke-73, KontraS Soroti 643 Kasus Kekerasan oleh Polisi

polri.go.id
polri.go.id

Jakarta, IDN Times - Pada hari ulang tahun (HUT) Bahayangkara Ke-73 yang jatuh pada hari ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Setidaknya, ada sebanyak 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan Korps Bhayangkara itu.

1. Sejumlah kasus terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Kordinator KontraS Yati Adriyani menyebutkan, sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019. Dalam kasus kekerasan itu, ditemukan 651 korban tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (1/7) seperti dikutip dari Antara.

2. Laporan itu terbagi dalam tiga hal yang disoroti dari tindakan polisi

Dok. Humas Polda Metro Jaya
Dok. Humas Polda Metro Jaya

Yati menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Laporan tersebut terbagi dalam tiga hal. Pertama, secara khusus menyoroti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik penyiksaan serta kesewenang-wenangan dalam menafsirkan dan menggunakan diskresi, yang mengakibatkan korban luka dan tewas.

Kemudian, KontraS menyoroti adanya kekerasan dalam penanganan ekspresi warga dalam demonstrasi, unjuk rasa dan bentuk ekspresi warga lainnya. "Di mana hal itu bertentangan dengan fungsi Polri untuk melindungi masyarakat," kata Yati.

Selanjutnya, lembaga swadaya tersebut menyoroti kinerja lembaga pengawas internal dan eksternal, yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi korektif atas tindakan dan kebijakan yang tidak sesuai ketentuan oleh institusi kepolisian.

3. Peristiwa kerusuhan 21-22 Mei juga disoroti KontraS

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain itu pada tahun politik, KontraS menyoroti tantangan luar biasa yang dihadapi Polri dalam menjaga independensi mereka sebagai penegak hukum dan memberi pelayanan kepada masyarakat.

KontraS, kata Yati, paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi dalam menangani peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei lalu. Kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.

"Ini menjadi ujian cukup berat untuk menjaga netralitas di tengah polarisasi masyarakat, betul-betul menantang netralitas kepolisian," ungkap Yati.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

5 Skincare Lokal dengan Kandungan Squalane, Bisa Perkuat Skin Barrier!

12 Sep 2025, 14:48 WIBNews
aAL248skpp.png

Artikel news nasional

12 Sep 2025, 14:37 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews