Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penceramah Jafar Shodiq Alattas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Jafar Shodiq terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan (status) menjadi tersangka," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (6/12).