Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hari Parlemen, 72 Anggota DPR Terjaring KPK Selama 2002-2019

Hari Parlemen, 72 Anggota DPR Terjaring KPK Selama 2002-2019
Pelantikan dpr
Share Article

Jakarta, IDN Times - Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada 16 Oktober menjadi momen penting sebagai momen untuk membenahi kinerja anggota DPR. Karena, banyak anggota DPR masih terlibat kasus korupsi, meski mereka adalah penyambung lidah rakyat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat lebih dari 70 anggota DPR sejak 2002 hingga Maret 2019. Dari data yang dimiliki lembaga antirasuah, ada 71 anggota dewan yang diproses KPK sejak 2002.

Berikut catatan anggota DPR yang terjerat kasus korupsi di KPK:

  1. 1. Kader yang paling banyak diproses oleh KPK berasal dari Partai Golkar

    Data kader parpol yang ditangkap KPK per 28 Maret 2019. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Data kader parpol yang ditangkap KPK per 28 Maret 2019. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang telah diproses KPK sejak 2002:

    1. Noor Adenan Razak
    2. Saleh Djasit
    3. Sarjan Tahir
    4. M Al Amien Nur Nasution
    5. Anthony Z. Abidin
    6. Bulyan Royan
    7. HM Yusuf Erwin Faisal
    8. Azwar Chesputra
    9. Fachri Andi Leluasa
    10. Hilman Indra
    11. Dudhie Makmun Murod
    12. Endin A. J Soefihara
    13. Udju Djuhaeri
    14. Hamka Yandhu
    15. Abdul Hadi Djamal
    16. Ahmad Hafiz Zawawi
    17. Marthin Bria Seran
    18. Paskah Suzetta
    19. Bobby SH Suhardiman
    20. Anthony Zeidra Abidin
    21. Agus Condro Prayitno
    22. Max Moein
    23. Rusman Lumbantoruan
    24. Poltak Sitorus
    25. Williem M Tutuarima
    26. Muhammad Nurlif
    27. Asep Ruchimat Sudjana
    28. Reza Kamarullah
    29. Baharuddin Aritonang
    30. Hengky Baramuli
    31. Daniel Tanjung
    32. Panda Nababan
    33. Engelina Patiasina
    34. M Iqbal
    35. Budiningsih
    36. Jeffri Tongas
    37. Ni Luh Mariani
    38. Sutanto Pranoto
    39. Soewarno
    40. Matheos Pormes
    41. Sofyan Usman
    42. Amrun Daulay
    43. Nazarudin
    44. Wa Ode Nurhayati
    45. Angelina Patricia Pingkan Sondakh
    46. Zulkarnane Djabar
    47. Izedrik Emir Moeis
    48. Luthfi Hasan Ishaaq
    49. Chairun Nisa
    50. Annas Urbaningrum
    51. Sutan Bhatoegana
    52. Adriansyah
    53. Patrice Rio Capella
    54. Dewi Yasin Limpo
    55. Damayanti Wisnu Putranti
    56. Budi Supriyanto
    57. Andi Taufan Tiro
    58. I Putu Sudiartana
    59. Charles Jones Mesang
    60. Yudi Widiana Adia
    61. Musa Zainudin
    62. Miryam S. Haryani
    63. Markus Nari
    64. Setya Novanto
    65. Aditya Anugrah Moha
    66. Fayakhun Andriadi
    67. Amin Santono
    68. Eni Maulani Saragih
    69. Taufik Kurniawan
    70. Sukiman
    71. Muhammad Romahurmuziy.

  2. 2. Sebagian besar anggota DPR diproses KPK karena menerima suap

    IDN Times/Cije Khalifatullah
    IDN Times/Cije Khalifatullah

    Dari data KPK tersebut, menunjukkan 66 dari 71 anggota DPR diproses karena kasus menerima suap. Padahal, gaji sebagai anggota DPR sudah cukup tinggi. 

    Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015,  anggota DPR RI mendapatkan gaji total sekitar Rp54 juta. Dari surat tersebut diketahui rincian gaji anggota DPR, yakni gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan komunikasi Rp15,5 juta, tunjangan kehormatan Rp5,6 juta bantuan langganan listrik dan telepon Rp7,7 juta, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta, dan uang sidang Rp2 juta. 

    Jika diakumulasikan dengan beberapa poin gaji lainnya, maka uang gaji yang dibawa pulang anggota DPR mencapai Rp54 juta. 

  3. 3. Persepsi DPR sebagai institusi yang korup akan tetap dipegang lima tahun ke depan

    Ilustrasi gedung DPR. (IDN Times/Kevin Handoko)
    Ilustrasi gedung DPR. (IDN Times/Kevin Handoko)

    Dari sudut pandang organisasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), citra DPR yang korup tidak akan berubah hingga lima tahun ke depan. Mengapa? Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, banyak caleg DPR yang justru tidak ingin profil dan rekam jejaknya tidak ingin diketahui publik. 

    "Budaya ketertutupan (caleg) ini dekat sekali dengan korupsi. Penyakit yang sampai saat ini belum tuntas diusir dari DPR. Salah satu pemicu korupsi itu adalah ketertutupan DPR," ujar Lucius di kantor Populi Centre pada November 2018 lalu. 

    Lucius menyampaikan komentarnya berdasarkan data. Menurut dia, dari 4.460 caleg yang statusnya Daftar Calon Sementara (DCS), sebanyak 3.351 orang menolak mempublikasikan profilnya. 

    "Kemudian, sebanyak 2.074 di antaranya, yang secara terang-terangan menyatakan tidak mau profilnya dipublikasikan." kata dia. 

    Sesuai data yang ia pegang, caleg yang berasal dari Partai Demokrat yang paling banyak menolak. Jumlahnya mencapai 575 orang. 

    Menurut Lucius, perilaku tertutup itu adalah hal yang aneh. Justru, seharusnya caleg bersikap terbuka, agar publik mau memilih mereka. 

    Lalu, apa tanggapan Partai Demokrat terkait dengan banyaknya caleg mereka yang menolak datanya diungkap ke publik? Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP, Ferdinand Hutahaean menjelaskan yang ditolak untuk diungkap ke publik adalah data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

    "Di sana itu ada juga data mengenai anggota keluarga lainnya seperti istri, suami, anak. Itu adalah hal-hal yang sifatnya private dan tidak boleh masuk ke gelanggang politik. Hal tersebut demi melindungi keluarga dari gelanggang politik," kata Ferdinand ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada 11 Februari 2019. 

    Ia mengaku tidak keberatan apabila data pribadi dan rekam jejaknya menjadi konsumsi publik. Tetapi, bukan anggota keluarganya. Lalu, bagaimana cara publik mengetahui rekam jejak caleg dari Partai Demokrat?

    "Di situ pentingnya caleg untuk turun ke dapil. Nanti di sana akan ditanya oleh publik siapa kita dan apa yang akan kita lakukan. Kan kita di sana berinteraksi dengan calon pemilih kita dan bukan dengan LSM," kata dia lagi. 

    Menurut Ferdinand, apabila caleg tersebut tidak menghampiri dapilnya maka itu pertanda dia tidak ingin dipilih. 

    "Buat apa kita pilih caleg yang tidak mau terpilih?" tutur dia lagi. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More