Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman, mengatakan bahwa hari ini pihaknya memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dua orang itu merupakan bagian dari 10 orang yang telah dicekal ke luar negeri oleh Kejagung. Meski begitu, Adi enggan membeberkan inisial dua orang saksi yang dipanggil hari ini.
"Jadwal pemeriksaan hari ini dua (orang). Besok dua (orang). Kemudian 6, 7, dan 8 (Januari) kami memanggil sekitar 20 orang," katanya di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
