Tangerang Selatan, IDN Times - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memprotes keras pernyataan penyanyi kondang Agnez Monica yang viral di media sosial baru-baru ini.
Menurut Hikmahanto, pernyataan Agnez Mo dalam wawancara BUILD Series bahwa dia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali tempat lahir, menjadi pintu bagi Imigrasi untuk memeriksa kewarganegaraan artis yang tenar dipanggil Agnez Mo tersebut.
