Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gugatan Praperadilan Kepemilikan Senjata Api Kivlan Zen Ditolak

ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Toto Ridiarto yang bertindak sebagai hakim tunggal dalam praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati menolak seluruh gugatan yang telah diajukan. Penolakan dibacakan pada Senin (9/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dwitularsih menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Tito Karnavian terkait dengan penahanan dan penangkapan Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api.

1. Penangkapan sesuai dengan aturan hukum

ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Mengadili dalam eksepsi, menolak permohonan praperadilan termohon dan membebankan biaya kepada pemohon sebesar nihil," ujar Hakim Toto Ridarto.

Hakim menilai, penangkapan dan penetapan Kivlan sebagai tersangka telah dilakukan penegak hukum secara sah.

"Menimbang bahwa syarat penyitaan diatur di pasal 38 KUHAP ada surat penyitaan dari PN setempat. Permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak beralasan," ucap dia.

2. Kekecewaan pihak Kivlan Zen pada hakim

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kuasa Hukum Dwitularsih, Henry Siahaan mengaku kecewa dengan keputusan hakim. Ia menilai hakim telah memberikan keputusan dengan tidak netral.

"Tentu kami kecewa sebagai pemohon. Kami melihat hakim itu tidak netral. Jadi mau apalagi?" kata Henry. "Satu pun tidak ada permohonan kita yang diterima. Semua ditolak. Berarti tidak ada keadilan," lanjut dia.

3. Bukan penolakan pertama

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Penolakan ini bukan kali pertama dirasakan oleh pihak Kivlan Zen. Sebelumnya, pengajuan gugatan praperadilan yang dimasukkan kuasa hukum Kivlan Zen di PN Jaksel juga ditolak hakim.

Kala itu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menilai penetapan tersangka yang dijalani Kivlan telah sesuai dengan syarat aturan yang berlaku. Karena ada dua alat bukti yang terpenuhi dan penangkapan disertai dengan surat penangkapan yang jelas.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews