Jakarta, IDN Times - Grab selaku penyedia jasa sewa skuter listrik GrabWheels, memastikan bakal menaati instruksi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melarang penyewa menggunakan skuter atau otopet listrik di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan trotoar.
Penggunaan otopet listrik GrabWheels di Jakarta saat ini tengah menjadi sorotan, setelah dua kasus terjadi dalam waktu berdekatan. Pertama, JPO kekinian di Ibu Kota rusak usai dilintasi skuter listrik, lalu dua pengemudi GrabWheels tewas akibat ditabrak mobil.
