Garuda Indonesia Akhirnya Turunkan Harga Tiket Pesawat 20 Persen

Jakarta, IDN Times – Garuda Indonesia Group resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen, mulai Kamis (14/2). Turunnya harga tiket didukung oleh aspirasi masyarakat serta arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
1. Berlaku di seluruh maskapai Garuda Indonesia Group

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara kebijakan penurunan harga tiket tersebut berlaku untuk full service (layanan lengkap) Garuda Indonesia, serta low cost carrier (penerbangan biaya hemat) Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air. Harga tiket pesawat seluruh rute penerbangan dipangkas mulai hari ini, Kamis (14/2).
2. Penurunan harga tiket mengacu pada aspirasi masyarakat

Dilansir dari Antara, Ari mengatakan penurunan harga tiket pesawat adalah lanjutan dari inisiasi Indonesia National Air Carries Association (INACA). Adanya aspirasi masyarakat dan sejumlah asosiasi industri nasional, kemudian memicu pihak maskapai untuk mengurangi harga tiket.
3. Adanya arahan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tiket

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sempat mengarahkan pihak maskapai Garuda Indonesia Group untuk menurunkan harga, untuk mendukung upaya peningkatan sektor ekonomi nasional, juga untuk menunjang pertumbuhan sektor pariwisata.
Jokowi kaget begitu mengetahui harga tiket pesawat yang naik secara signifikan. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Senin (11/2) malam.
4. Dipastikan jadi komitmen berkelanjutan

Ari memastikan komitmen penurunan harga tiket pesawat sejalan dengan intensif yang dilakukan pemilik kepentingan.
“penurunan harga tiket tersebut kami pastikan akan menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia Group dalam memberikan layanan penerbangan yang berkualitas dengan tarif tiket penerbangan yang kompetitif,” papar Ari.
5. Demi akses masyarakat terbuka lebar

Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, Ari berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka lebar. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan berkualitas dengan harga terjangkau.