Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada Jebakan
    IDN Times/Fitria Madia

    Bogor, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi persyaratan terkait perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas).

    Tjahjo menyebut, FPI baru melengkapi 10 persyaratan dari 20 persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka. Oleh karena itu, Kemendagri harus menanti lagi pemenuhan persyaratan mereka.

    1. Kemendagri harus menunggu hingga FPI memenuhi persyaratan

    IDN Times/Axel Jo Harianja

    Tjahjo menerangkan, FPI hingga kini belum memenuhi semua persyaratan untuk perpanjangan izin ormasnya. Akibatnya, Kemendagri harus menanti kembali hingga FPI memenuhi persyaratan izin.

    "Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan, baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu. Menunggu dulu persyaratan yang lengkap dulu. Setelah itu baru ada tahap-tahap evaluasi," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

    2. Susunan kepengurusan dan AD/ART FPI belum diteken

    IDN Times/Axel Jo Harianja

    Adapun persyaratan yang belum dipenuhi oleh FPI, lanjut Tjahjo, seperti menyerahkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Pasalnya, anggaran AD/ART yang diberikan FPI belum diteken, sehingga tidak bisa diterima dulu oleh Kemendagri.

    "Terus susunan kepengurusannya gak ada tanda tangannya. Kalau saya batalkan kan melanggar, kan ini belum diteken kok, kok sudah diterima," ujar Tjahjo.

    3. Tjahjo: Saya tidak ingin ada jebakan-jebakan

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Menurut dia, persyaratan tersebut diperlakukan sama kepada setiap ormas. Ia mengaku ingin semua persyaratan terpenuhi dengan jelas.

    "Saya gak mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean. Semua ormas sama. Tinggal masing-masing ada evaluasinya. Sabar saja," ucap Tjahjo.

    4. Persyaratan untuk rekam jejak yang jelas

    IDN Times/Muhammad Iqbal

    Terkait persyaratan perpanjangan FPI, Tjahjo menyebut tidak ada batas waktu. Persyaratan yang diberikan, tambah dia, juga bukan termasuk bentuk diskriminasi dari pemerintah melainkan persyaratan agar rekam jejak ormas tersebut jelas.

    "Semua ada evaluasinya, ada track record-nya," terangnya.

    Editorial Team

    Related Article

    artikel test breaking14 Jul 2026, 15:56 WIBNews
    Kota Surabaya
    jatim26 Mei 2026, 15:27 WIBNews