Bogor, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Meski telah mundur dari jabatan struktural, Firli belum mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat itu adalah hak pribadi Firli apabila tak ingin mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
"Kita proporsional saja, itu hak dia loh untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12).
