Sementara, perihal kedatangan dirinya di Polda Metro Jaya, Farhat mengaku untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo dan Ratna Sarumpaet.
"Ya, hari ini kita di sini untuk memberi klarifkasi terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, khususnya untuk Bapak Joko Widodo dan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet," ujar Farhat.
Ia mengatakan Polda Metro mengajukan 16 pertanyaan terkait kasus tersebut. Dia beserta tiga saksi lainnya, yaitu Ade, Lendy, dan Farid menjawab pertanyaan tersebut sesuai data dan bukti yang mereka punya.
Farhat menjelaskan kasus ujaran kebencian dan hoaks Ratna Sarumpaet merugikan banyak pihak, khususnya pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Kalau berita ini tidak diungkap polisi, maka masyarakat akan tergiring opininya untuk memusuhi Jokowi dan tim kita (TKN) dan mengurangi kepercayaan terhadap partai-partai koalisi Jokowi. Tentu ini sangat merugikan, mengingat mereka dengan gagahnya melakukan konferensi pers yang terstruktur dan massif terhadap berita bohong tersebut," ujar dia.