Elektabilitas PPP Semakin Tergerus Usai OTT Romy

Jakarta, IDN Times - Elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin tergerus di Pemilihan Legislatif (pileg) 2019 usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua Umumnya Romahurmuziy (Romy).
Direktur Riset Charta Politika, Muslimin mengatakan dalam hasil surveinya, PPP hanya mendapatkan suara sebanyak 2,4 persen.
1. Elektabilitas PPP terus merosot pada Pileg 2019 ini

Angka tersebut tentunya berada di bawah ambang batas atau Parliamentary Treshold (PT) sebesar 4 persen yang juga sebagai syarat partai politik untuk lolos ke parlemen.
"Ada partai lama yang relatif turun, yaitu PPP. PPP kalau dilihat angkanya dari 4,3 kemudian 3,6 kemudian (sekarang) 2,4 persen," kata Muslimin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
2. Salah satunya karena faktor OTT Romy

Ia menjelaskan, turbulensi yang terus terjadi dalam beberapa kurun waktu belakangan di partai berlambang Ka’bah ini jadi alasan bagi pemilih untuk menggeserkan pilihannya ke partai lain.
"Terutama ketika ketua umumnya kena OTT KPK. Kebetulan survei kita dilakukan saat OTT. Penurunan ini sedikit banyak berpengaruh karena ketumnya terkena OTT," jelasnya.
3. Masih ada kemungkinan PPP lolos ke parlemen

Dengan hasil survei yang jauh berada di bawah 4 persen, Namun Muslimin menyebut bahwa PPP masih berpeluang untuk lolos parliamentary threshold.
“Karena margin of error kita itu 2,19 persen jadi masih ada kesempatan partai ini punya peluang lolos PT,” terangnya.
4. Ada 10,4 persen masyarakat yang biasa memilih PPP

Berdasarkan survei Charta Politika kepada para pemilih PPP, sebanyak 10,4 persen menyebut memilih partai ini karena memang sudah terbiasa memilih, sedangkan 6,3 persen lainnya menyebut karena PPP mengusung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada pilihan presiden (pilpres) 2019.
Sementara itu, 2,1 persen lainnya mengaku tertarik pada program partai PPP dan figur caleg-caleg yang ditampilkan di setiap daerah pilihan (dapil) yang ada di seluruh provinsi.



















