Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Tidak akan Gubris Surat KPK Soal Rekam Jejak Capim Firli Bahuri

(Capim KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi
(Capim KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III dari fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa mengatakan surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (11/9) mengenai rekam jejak capim Firli Bahuri tidak akan mempengaruhi penilaian saat dilakukan wawancara fit and proper test hari ini. Firli dijadwalkan mengikuti wawancara fit and proper test pada Kamis (12/9) pada sore ini. 

Pada Rabu malam kemarin, KPK tiba-tiba menggelar jumpa pers dan mengumumkan Firli terbukti telah melakukan pelanggaran berat kode etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan di komisi antirasuah. Pelanggaran berat itu meliputi dua kali pertemuan dengan TGB di Lombok, berdiskusi dengan saksi terperiksa di ruang kerjanya di KPK dan bertemu secara diam-diam dengan ketua partai politik di Hotel Fairmont. 

Atas dasar itu lah, pimpinan KPK kemudian mengirimkan surat kepada DPR. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap surat berisi rekam jejak terbaru itu bisa dijadikan pertimbangan oleh anggota parlemen. 

"Sebab, masyarakat membutuhkan pemimpinan KPK yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," kata Saut semalam. 

Kini, yang jadi pertanyaan apakah surat berisi rekam jejak Firli itu akan menjadi pertimbangan? Rupanya dijawab oleh Desmond tidak akan mempengaruhi apa-apa. 

"Tidak akan berpengaruh apa-apa, karena (keterangan) itu sifatnya sepihak. Kenapa? Ini telat diserahkan. Harusnya mereka (KPK) dari awal (sudah menyerahkan) ke pansel. KPK bukan dari awal (menyerahkan) ke pansel. Hari ini pansel sudah (konfirmasi) ke kami," tutur Desmond ketika dikonfirmasi hari ini di gedung parlemen. 

Sesungguhnya KPK juga sudah menyerahkan surat berisi rekam jejak 20 capim ke pansel. Namun, tidak digubris. Bahkan, pansel meminta agar KPK menunjukkan bukti apabila sudah terjadi pelanggaran kode etik seperti yang mereka tuduhkan. Sedangkan, rekam jejak yang diserahkan ke pansel hanya berupa catatan capim mana yang diberi stabilo merah dan hitam. Merah untuk menggambarkan capim itu tidak memiliki rekam jejak baik. Sedangkan, yang warna hitam masih bisa diandalkan. 

Ikuti terus mengenai wawancara fit and proper test capim KPK di DPR hanya di IDN Times ya. 

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Magna voluptas voluptates soluta mollit reprehenderit amet commodi l

07 Jan 2026, 15:05 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews