Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Mulai Tentukan AKD, Puan Pastikan Pembagian Pimpinan Proporsional

Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mulai menyusun agenda kerja DPR RI hari ini, Senin (7/10), setelah ia dilantik pada Selasa (1/10) lalu. Puan mengatakan, DPR RI pagi ini menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi DPR RI.

“Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi, terkait dengan penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Puan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (7/10).

1. AKD akan menentukan jumlah anggota hingga mengatur pimpinan fraksi

(Ilustras) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
(Ilustras) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Puan menjelaskan nantinya AKD akan menentukan jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan. Kemudian, setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi.

“Pimpinan itu kan terdiri dari ketua dan wakil ketua, sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan undang-undangnya. Semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya,” ujar dia.

2. Tidak terjadi lagi peristiwa lima tahun lalu

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Terkait pimpinan AKD, Puan berharap, tidak terjadi lagi peristiwa lima tahun lalu. Di mana AKD dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP), lawan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Pilpres 2014.

“Saya berharap tidak akan terjadi lagi. Karena apapun itu menjadi luka sejarah, bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses pemilu, kemudian menjadi berantakan,“ ujar dia.

3. Puan memastikan pimpinan AKD dibagi secara proporsional

IDN Times/Irfan Fathurohman
IDN Times/Irfan Fathurohman

Puan memastikan posisi pimpinan AKD akan dibagi secara proporsional. Namun, ia berharap proses penentuan pimpinan dapat dilakukan secara musyawarah mufakat untuk setiap fraksi.

"Ya sesuai dengan UU MD3 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun, saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," kata dia.

Pimpinan AKD meliputi 11 pimpinan komisi, yang terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews