Jakarta, IDN Times- Komite IV DPD RI memanggil 62 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Nantinya, DPD akan memberikan pertimbangan kepada DPR RI sebagai dasar untuk memutuskan anggota BPK.
“Ada 62 orang yang dipanggil, tapi ada beberapa yang tidak datang. Kami tidak melihat apakah kemarin datang atau tidak (ketika uji kelayakan di DPR). Semua kami undang,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ayi Hambali, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).