Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    DPD, DPR, dan Menkumham Susun  Prolegnas RUU dan Prioritas Tahun 2020
    IDN Times/DPD

    Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah melakukan rapat kerja bersama membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020–2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, Rabu (4/12). 

    1. DPD RI dukung rencana omnibus law

    gesuri.id

    Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengungkapkan rapat kerja antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM merupakan bentuk dukungan DPD RI atas rencana omnibus law pemerintahan Jokowi–Ma’ruf Amin.

    “DPD RI sangat menyambut baik inisiasi dari DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa rapat pada hari ini merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional,” tegasnya.

    2. RUU yang dibahas legislatif dan eksekutif berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat

    edarabia.com

    Forum rapat kerja antara DPR, DPD, dan pemerintah kali ini menjadi titik awal yang strategis untuk menentukan daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama selama 5 tahun mendatang. Forum kali ini juga bagus untuk menentukan  prioritas RUU yang akan dibahas pada tahun 2020.

    “DPD RI tentu mengharapkan bahwa daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan daerah utamanya bahwa RUU tersebut mempunyai dampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, dititikberatkan pula pada kualitas RUU yang dihasilkan bukan hanya pada kuantitas/jumlah RUU yang diputuskan," jelasnya.

    3. DPD akan berperan aktif saat penyusunan legislasi

    jpnn.com

    Sultan mengungkapkan bahwa ke depan DPD RI akan mengambil peran aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945. Termasuk di dalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya.

    Topics

    Editorial Team

    Related Article

    artikel test breaking14 Jul 2026, 15:56 WIBNews
    Kota Surabaya
    jatim26 Mei 2026, 15:27 WIBNews