Jakarta, IDN Times - Dokter Roboah Khairani Hasibuan alias dr. Ani Hasibuan kembali tak memenuhi panggilan penyidik Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukumnya, Slamet Hasan mengatakan, dr. Ani pada hari ini juga dipanggil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Hari ini rencananya Bu Ani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, hari ini Bu Ani nggak bisa hadir kembali karena pada hari yang sama Bu Ani dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pusat IDI," kata Slamet di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).
