Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberi potongan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 Persen bagi pemilik lahan kosong di ibu kota yang lahannya bersedia dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal ini dilakukan untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan di wilayah Ibu Kota yang selama ini tak terurus agar dijadikan sebagai fasilitas publik.