Ditangkap, Terduga Teroris di Lampung Dilaporkan Ayahnya Sendiri
1. Teguh melaporkan anaknya yang berpaham Islam garis keras

Ro alias PS, 23, terduga teroris di kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Lampung, Bandarlampung. Penangkapan itu berawal dari laporan Teguh, 57, ayah Ro.
Teguh melaporkan anaknya ke Polsek Kedaton lantaran anaknya dinilainya telah berpaham aliran Islam garis keras. Teguh sengaja melaporkan polisi lantaran ia tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh.
2. Polisi menemukan barang bukti bom rakitan

Petugas Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolsek Kedaton AKP Mutholib kemudian mendatangi terduga teroris dan menangkap Ro saat berada di kediamannya.Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya atas nama Lubis.
3. Belum ada keterangan resmi dari polisi

Menurut Antara, baik Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih maupun Kapolsek Kedaton AKP Mutholib belum dapat memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan

.png)

















