Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari 12 jam, Bupati Indramayu, Supendi akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan pada Rabu dini hari (16/10). Ia mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya diborgol, menandakan Supendi resmi menjadi "pasien" komisi antirasuah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, Supendi ditahan di rutan C1 atau gedung KPK lama. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Supendi sempat memberikan pernyataan kepada media. Ia meminta maaf kepada warga Indramayu, Jawa Barat.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat Indramayu atas tindakan ini dan saya belum bisa membawa perubahan," kata kader Partai Golkar di wilayah Indramayu itu.
Uniknya, ia mengatakan dengan berada di gedung KPK, akan ada banyak perubahan yang terjadi di Indramayu. Sama seperti "pasien" baru lainnya, Supendi akan ditahan selama 20 hari pertama.
Lalu, berapa lama ancaman bui yang dihadapi oleh Supendi?
