Dilaporkan Mantan Istri, Galih Ginanjar Diperiksa Jumat Ini

Jakarta, IDN Times - Artis Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya Fairuz A Rafiq karena diduga melakukan pencemaran nama baik atas ucapannya dalam sebuah akun media sosial YouTube. Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua yang diduga memiliki akun YouTube tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memanggil Fairuz hari ini untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut. Jadi tadi pelapor (Fairuz) datang didampingi suaminya dan ada dua saksi. Kita mintai keterangan untuk klarifikasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7).
1. Penyidik melontarkan 25 pertanyaan kepada Fairuz

Argo menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya melontarkan sekitar 25 pertanyaan kepada Fairuz. Pertanyaan seputar kronologis kasus tersebut.
"Misalnya, penyidik akan menanyakan surat cerai gitu, pernah melakukan kegiatan pernikahan, Kemudian juga omongan-omongan yang ada di YouTube, itu yang kami tanyakan," kata Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli terkait ucapan yang ada pada akun YouTube tersebut.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana, nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," jelas Argo.
2. Galih Ginanjar akan diperiksa Jumat pekan ini

Lebih lanjut, Argo mengatakan, pihak terlapor yakni Galih Ginanjar, juga akan dimintai keterangan pada Jumat (5/7) mendatang.
"Nanti rencananya, Jumat (5/7) besok mau dimintai klarifikasi. Untuk sementara si Pak Galih dulu. Nanti kita tunggu yang lain," ucapnya.
3. Fairuz merasa terluka atas pernyataan organ intim 'Bau Ikan Asin'

Fairuzmelaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua pada Senin (1/7) lalu. Kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq, mengungkapkan laporan itu dibuat karena Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim Fairuz. Ranny juga menilai pernyataan itu telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
"Pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan kalimat konten asusila yang menyebutkan organ intim bau ikan asin. Kalimat tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," kata Ranny di Polda Metro Jaya, Jakarta , Senin (1/7) lalu.
"Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan atas penyebarluasan konten tersebut. Tetapi, tindakan pemilik akun malah membuat postingan baru yang isinya tertawa," sambung Ranny.
Atas perbuatannya, ketiga terlapor itu disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



















