Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Digugat Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa 1998, Ini Respons Wiranto

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menanggapi gugatan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen soal pembentukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto mempersilakan Kivlan untuk menggugatnya. 

"Gugat kan dari banyak orang, silakan, yang penting kita kan profesional. Kerja benar. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun, silakan," kata Wiranto di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

1. Wiranto sudah menerima surat panggilan

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kivlan Zen mengajukan gugatan terhadap Wiranto atas perbuatan melawan hukum berkaitan dengan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (5/8).

Ia mengaku juga sudah menerima surat panggilan dari pengadilan terkait gugatan Kivlan. "Sudah, sudah ada (surat panggilan). Gampang," ucapnya.

2. Wiranto pertanyakan permintaan ganti rugi di dalam gugatan Kivlan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam gugatannya, Kivlan mengajukan tuntutan ganti rugi atas dana Pam Swakarsa Rp400 juta yang dinilai tidak mencukupi. Kivlan yang pada waktu itu menjabat sebagai Kaskostrad diberikan dana tersebut oleh Wiranto untuk operasional Pam Swakarsa.

Menanggapi tentang tuntutan ganti rugi itu, Wiranto mengatakan, "Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu aja," tutur Wiranto.

3. Kivlan Zen gugat Wiranto terkait perintah pembentukan Pam Swakarsa

ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya diberitakan, Kivlan mengajukan gugatan terhadap Wiranto terkait kucuran dana untuk Pam Swakarsa. Kivlan mengaku hanya menerima Rp400 juta dari Rp8 miliar yang dianggarkan dalam dana non-budgeter Bulog pada 1998.

Wiranto pada saat itu memeritahkan Kivlan membentuk PAM Swakarsa dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998.

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews