Jakarta, IDN Times - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta mengajukan izin telat kerja demi mengantar anak saat hari pertama ke sekolah pada Senin (15/7).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepagawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir. Meski demikian, jumlah itu tak lebih dari dua persen jumlah PNS di DKI Jakarta.
"Ada 898 orang pegawai yang izin untuk mengantarkan anak sekolah. Jika dipersentasekan dari 65.952 sekitar 1,36 persen," ucap Chaidir di konfirmasi, Senin (15/7).
