Jakarta, IDN Times - Tak terasa waktu libur Lebaran telah usai. Kini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus kembali bekerja. Bagi yang tetap memilih absen pada Senin (10/6), akan ada sanksi yang dijatuhkan lho.
Apalagi sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin telah mengingatkan agar para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap masuk. Bahkan, Syafruddin meminta agar tidak ada PNS yang terlambat.
"(PNS) supaya jangan terlambat. Tanggal 10 (Juni) harus masuk," kata Syafruddin ketika ditemui pada Rabu (5/6) lalu di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Lalu, apa sanksinya apabila PNS tetap absen di hari ini? Padahal sudah diberikan waktu libur cukup lama yakni selama satu minggu.