Jakarta, IDN Times - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), untuk menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan). Koordinator Lapangan Gekanas R Abdullah mengatakan buruh ingin dilibatkan dalam revisi undang-undang tersebut.
Para buruh diterima Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, karena Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sedang tidak ada di kantor.
