Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daripada Rusuh, Walikota Bekasi Sarankan Penolak Gereja Lakukan Langkah Hukum

Demonstrasi penolakan pembangunan Gereja Santa Clara di Jalan Lingkar Utara RT 02 dan RT 03/RW 06, Kelurahan Harapanbaru,‎ Bekasi Utara berakhir ricuh. Sedikitnya lima anggota polisi dan sejumlah demonstran mengalami luka-luka akibat aksi anarkis ini. Bahkan Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Aslan Sulastomo mengalami luka robek di bibir akibat terkena lemparan batu.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170325/demo-gereja-bekasi2-b8be2432466c7a7a1ea234709412bd41.jpeg

Dikutip Liputan6.com, (25/3), dalam aksi demo tersebut, massa mengaku keberatan atas pendirian gereja yang dinilai tak berizin di wilayah mereka.  Tak ingin aksi semakin ricuh, polisi pun mendatangkan beberapa mobil anti hura hara.  Tidak hanya itu saja, polisi berseragam hitam-hitam dengan senjata laras panjang,  dan puluhan pasukan TNI juga dihadirkan untuk mencegah aksi menjadi huru-hara.

Pihak yang tidak terima dipersilakan mengajukan gugatan.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170325/demo-gereja-bekasi-51b8b39b1019f74327ecbc4a20729e6e.jpeg

Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi pun angkat bicara. Daripada melakukan aksi anarkis, para penolak pembangunan gereja dipersilakan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebab menurut dia, Bekasi adalah memiliki penduduk 2,6 juta jiwa yang terdiri dari beragam suku, ras dan agama. Di sisi lain, pemerintah setempat juga tidak bisa sembarangan mengeluarkan Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB). Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu.

Pihak Gereja Santa Clara mengklaim sudah memenuhi semua prosedur.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170325/sa-3-a67d2e11b9a44907222881707ff8ace2.jpg

Pihak Gereja Santa Clara, Rasnius Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua prosedur untuk pembangunan gereja tersebut, salah satunya adalah mengantongi Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) dari Pemerintah Kota Bekasi. Gereja tersebut rencananya akan dibangun di area lahan seluas 6.500 meter persegi.

Rasnius menegaskan bahwa gereja yang akan dibangun bukanlah gereja terbesar se-Asia Tenggara. Pasalnya, bangunan utama gereja tersebut hanya 1.500 meter.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews