Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[CEK FAKTA] Jokowi Bubarkan Lembaga Tapi Juga Buat Badan Baru

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

Jakarta, IDN Times - Calon petahana Joko "Jokowi" Widodo dalam debat pada Sabtu malam (30/3) sempat menyinggung selama lebih dari empat tahun ia telah membubarkan 23 lembaga agar birokrasi lebih ramping dan lincah. Pernyataan itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ketika menjawab pertanyaan dengan tema pemerintahan. 

"Bagaimana strategi bapak-bapak, agar pelayanan publik semakin responsif dan relevan dan mampu meningkatkan kompetitif Bangsa Indonesia?," ujar moderator memberikan pertanyaan. 

Jokowi menjawab penyederhanaan dan penajaman kelembagaan. 

"Tidak perlu banyak lembaga. 23 lembaga sudah dibubarkan, agar lebih ramping, lincah dan gampang memutuskan," ujar Jokowi menjawab pertanyaan itu semalam. 

Benarkah mantan Wali Kota Solo itu sudah membubarkan 23 lembaga selama lebih dari empat tahun memimpin? Data yang ditemukan oleh tim pencari fakta IDN Times dari Kementerian PAN RB ada 25 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi. Namun, Jokowi memastikan dengan dibubarkannya lembaga tersebut bukan berarti terjadi pengangguran. Para pegawai di 25 lembaga itu dialihkan ke lembaga lainnya.

Berikut data lengkapnya:

2014 :

  • Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
  • Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  • Dewan Buku Nasional
  • Komisi Hukum Nasional
  • Badan Kebijaksanan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
  • Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
  • Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  • Dewan Gula Indonesia

2015:

  • Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
  • Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016:

  • Badan Benih Nasional
  • Badan Pengendali Bimbingan Massal
  • Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
  • Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
  • Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi
  • Dewan Kelautan Indonesia
  • Dewan Nasional Perubahan Iklim
  • Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
  • Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  • Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017:

  • Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
  • Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

2018:

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam

Sementara, selain membubarkan, Jokowi juga membentuk 9 badan baru selama ia memimpin Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ketika itu, Asman Abnur, badan baru itu dibentuk Jokowi sesuai dengan visi misi orang nomor satu di Indonesia tersebut. Berikut 9 lembaga baru yang dibentuk oleh Jokowi: 

1. Badan Keamanan Laut

2. Kantor Staf Presiden

3. Badan Restorasi Gambut

4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)

5. Satgas Saber Pungli

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

7. Komite Nasional Keuangan Syariah

8. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)

9. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN

 

Share
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews