Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Capim Roby Arya Sebut OTT Tak Punya Dampak Ekonomi ke Masyarakat

Capim Roby Arya Sebut OTT Tak Punya Dampak Ekonomi ke Masyarakat
(Capim KPK Roby Arya) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya sepakat dengan revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Bahkan, ia mewajibkan agar UU KPK direvisi. 

“Saya mewajibkan DPR ini merevisi UU KPK karena masalahnya ada di situ. Yang pertama kali mengusulkan dewan pengawas adalah saya, (pada) 2008. Karena kalau gak diawasi seperti sekarang ini penyadapan lihat, tidak transparan dan tidak akuntabel. Maka saya usulkan harus dibentuk dewan pengawas,” kata Roby di sesi uji kepatutan dan kelayakan DPR pada Kamis malam (12/9). 

Tidak hanya sepakat dengan dibentuknya dewan pengawas, ia juga sepakat dengan SP3 (Surat pPerintah Penghentian Penyidikan). “Tidak ada di manapun aparat penegak hukum tidak bisa menghentikan kasus. Akhirnya, jadi pelanggaran HAM dan tidak ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam visinya, Roby ingin membuat KPK menjadi bagian integrasi dari kekuasaan eksekutif terutama dalam fungsi pencegahan untuk menyukseskan program pemerintah.

“Investasi yang sehat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk rakyat. Jangan hanya penindakan terus yang tidak punya impact terhadap kehidupan rakyat tapi pencegahan,” ujar dia.

“KPK ke depan, saya ingin KPK yang ramah yang membuat kepala daerah menteri dan presiden bekerja dengan tenang dan tidak ada rasa takut,” kata dia lagi. 

Ikuti terus perkembangan fit and proper test di DPR hanya di IDN Times ya. 

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews