Unjuk Rasa Buruh di Depan Istana Masih Berlanjut

Unjuk rasa yang dilakukan buruh sejak Rabu (28/10) kemarin kembali digelar. Saat ini ribuan buruh telah memadati depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Para buruh berdatangan dengan menggunakan sepeda motor. Ada pula buruh yang datang dengan mobil-mobil pick up dengan mengangkut pengeras suara. Aksi unjuk rasa buruh ini membuat kemacetan di sekitar Istana Negara.

Para buruh ini berunjuk rasa untuk meminta Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 mengenai pengupahan. Dilansir Antaranews.com dalam peraturan pengupahan yang ditandatangani Jokowi, formula pengupahan dihitung dengan menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variable utama dalam penghitungan kenaikan upah minimum.

Peraturan pengupahan ini berdampak dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 yang akan ditetapkan dan di umumkan pada tanggal 1 November mendatang.



















