Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan dari operasi senyap yang digelar pada Rabu (10/7) di Kepulauan Riau, tim penyidik menyita barang bukti duit senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta. Menurut Febri, duit itu diduga merupakan bagian dari transaksi menyangkut proyek reklamasi

"Diduga (uang itu) transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau," kata Febri melalui keterangan tertulis pada malam ini. 

Dari OTT tersebut, tim penyidik menciduk enam orang dan kini tengah dimintai keterangan awal di Polres setempat. 

"Keenam orang itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan swasta," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut. Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times

Editorial Team