Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Kasus Perusakan Barang Bukti, Polisi Tahan Joko Driyono

Jakarta, IDN Times - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri hari ini menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Jokdri telah hadir sejak pukul 09.00 WB dan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan melakukan gelar perkara, Jokdri hari ini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dalam proses pemeriksaan, Januari, Februari, Maret baik sebagai saksi maupun tersangka, beberapa kali tidak hadir dan pada hari ini, tanggal 25 Maret 2019, Saudara JD hadir," katanya dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

"Dan tadi pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB, Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan penahanan untuk proses penyidikan selanjutnya," sambungnya.

Selain itu, Penahanan JD kata Hendro karena ada keterkaitan dengan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews