Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[BREAKING] Kasus Jiwasraya, Komisaris PT Hanson Benny Jadi Tersangka

[BREAKING] Kasus Jiwasraya, Komisaris PT Hanson Benny Jadi Tersangka
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung hari ini kembali memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya.

Salah satu saksi yang diperiksa untuk kedua kalinya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Usai diperiksa, sekitar pukul 17.07 WIB, Benny tiba-tiba keluar dan masuk ke dalam mobil tahanan. Ia pun tak berkomentar.

Pengacara Benny, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagi saya itu (penetapan tersangka) aneh. Gak ngerti apa alat buktinya," kata Muchtar di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Muchtar mengatakan, tidak ada penjelasan dari penyidik Kejagung mengapa Benny ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu saya kecewa, orang Jiwasraya yang harusnya bertanggung jawab," ujarnya.

Selain Benny, mantan Direktur Keuangan PT JiwasrayaĀ Harry Prasetyo, juga turut digelandang ke mobil tahanan. Dia juga enggan berkomentar.

Selain mereka berdua, Kejagung memeriksa tujuh orang lainnya. Mereka adalah Presiden Komisaris PT TRAMĀ Heru Hidayat, karyawati JiwasrayaĀ Agustin Widhiastuti, Kepala Bagian Pengembangan Dana JiwasrayaĀ Mohammad Rommy, pensiunan JiwasrayaĀ Syahmirwan, dan Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan JiwasrayaĀ Anggoro Sri Setiaji.

Juga mantanĀ Direktur Utama JiwasrayaĀ Hendrisman Rahim, dan pihak swasta dari Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, Meitawati Edianingsi.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More