Jakarta, IDN Times - Melalui keterangan resmi yang dilakukan di Yogyakarta, Jumat (3/5), Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Level II atau Waspada untuk Gunung Merapi.
BPPTKG mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer terkait status Waspada pada Gunung Merapi ini.
