Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Terancam Dipecat
    Satpol PP

    Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menegaskan bahwa belasan Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI Rp32 miliar terancam dipecat.

    "Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucap Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11).

    1. Kasatpol PP bantah anak buahnya mencuci uang

    Satpol PP Bandung Segel

    Arifin membantah kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

    "Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," tegasnya.

    2. PDI Perjuangan menduga ada sistemnya yang tidak beres

    Gembong Warsono 1 Juli 2019

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyatakan manajemen Bank DKI harus dievaluasi usai belasan Satpol PP diduga berhasil membobol hingga Rp32 miliar. Ia menduga ada ada permasalahan pada keamanan Bank DKI.

    "Sistemnya gak beres," jawab Gembong saat dihubungi wartawan.

    3. Bank DKI pastikan keamanan

    Bank DKI

    Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membantah keamanan Bank DKI bermasalah. Ia menegaskan bahwa kejadian itu tak berpengaruh pada layanan Bank bagi nasabah lainnya.

    "Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya melalui keterangan tertulis.

    Editorial Team

    Related Article

    artikel test breaking14 Jul 2026, 15:56 WIBNews
    Kota Surabaya
    jatim26 Mei 2026, 15:27 WIBNews