Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Berperan Bantu Pemerintahan, DPD RI Apresiasi Bale Mediasi di NTB

Share Article

Jakarta, IDN Times - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin- Rabu (2-4/12). Dalam kunjungan kerjanya, delegasi Komite I DPD RI dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik.Ā 

Dalam dialog dengan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Komite I DPD RI mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi yang sangat menunjang peran pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di NTB.Ā 

Keberadaan Bale Mediasi selama ini diperkuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018. Dalam Perda tersebut, diatur mengenai peran Bale Mediasi dalam membantu berbagai permasalahan daerah yang ada di masyarakat baik menyangkut masalah perdata maupun pidana.

ā€œKami mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi ini. Semoga pada masa yang akan datang, keberadaan Bale Mediasi ada di semua wilayah, termasuk sampai ke tingkat desa,ā€ ujar Abdul Kholik yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jateng ini.Ā 

  1. 1. Bale Mediasi juga berperan membantu pengembangan kawasan khusus Mandalika

    ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
    ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

    Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, Bale Mediasi bahkan berperan dalam pengembangan kawasan khusus Mandalika. Merespons paparan gubernur tersebut, Abdul Kholik menyebutkan Komite I DPD RI akan memberikan atensi dalam bentuk koordinasi di tingkat nasional terkait pengembangan Mandalika.Ā 

    ā€œNamun, tetap dibutuhkan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang tentu saja harus menunjukkan perannya dalam pengembangan daerah,ā€ tutur Zulkieflimansyah.Ā 

  2. 2. Dalam kunjungan ke NTB, DPD RI juga mendapatkan pengaduan perihal pemberian izin kepada investor

    Selain membahas soal Bale Mediasi, dalam forum tersebut Komite I DPD RI juga mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat tentang pemberian izin kepada investor yang dimainkan oknum-oknum tertentu.Ā 

    ā€œDalam kaitan ini, kami masyarakat dan perwakilan dari akademisi mengharapkan Komite I DPD RI dapat melakukan pengawasan secara faktual lapangan dan apabila dipandang perlu mengusulkan adanya perubahan undang-undang terkait permasalahan daerah. Kami minta Komite I DPD RI menggandeng Komite yang lain sehingga berbagai permasalahan yang terjadi dapat diserap DPD RI secara kelembagaan,ā€ ujar salah satu utusan akademisi yang hadir dalam dialog tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ezri Suro
EditorEzri Suro

Related Articles

See More