Bandung, IDN Times – Sejumlah terobosan dan target percepatan yang diterapkan di Jawa Barat mencuatkan pertanyaan: Bagaimana Gubernur dan Wagub Jawa Barat menyiapkan sumber daya manusia (SDM)?
Bagaimana konsep Dynamic Governance-- konsep yang terdengar baru di Indonesia itu-- berjalan sebagaimana mestinya? Jawaban paling tepat adalah reformasi birokrasi.
Ada empat langkah yang telah dan tengah dilakukan Pemdaprov Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas SDM.
Pertama ialah menyesuaikan organisasi dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 sehingga target yang tertera dalam RPJMD dapat direalisasikan.
Kemudian, kedua terkait ketatalaksanaan. Artinya, semua kegiatan yang dilakukan harus mempunyai standard operating procedure (SOP). Jika ada kegiatan yang mempunyai SOP, ini menuntut adanya evaluasi. Sebab, SOP juga harus disesuaikan dengan aturan dan target yang ingin dicapai daerah.
Langkah ketiga ialah penataan undang-undang yang kerap dilupakan instansi pemerintahan. Padahal, UU itu bersifat dinamis. Jika ada perubahan, maka semua struktur organisasi berubah dan mesti disesuaikan. Untuk tahap ini, Pemdaprov Jawa Barat masih melakukan evaluasi.
Keempat, menyoal manajemen SDM, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, Pemdaprov Jawa Barat saat ini menggunakan instrumen baru dalam penempatan jabatan, yaitu mengukur kompetensi pegawai sehingga kapabilitas dan posisi yang ditempati sejalan . The Right Man on the Right Place.
