Langsa, IDN Times - Malang benar nasib Suheri Asnawi seorang narapidana kasus norkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa, Kota Langsa, Aceh.
Pria 32 tahun ini dijadwalkan akan bebas Maret 2020. Namun Tuhan berkehendak lain. Minggu (29/12) malam, warga Gampong Ulee Reulung, Kabupaten Aceh Utara, Aceh ini meninggal dunia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa, Yusrizal saat dikonfirmasi mengatakan, Suheri meninggal akibat penyakit yang dideritanya, yaitu penyempitan usus atau Ileus Obstruktif.
“Iya meninggalnya tadi malam (Minggu malam). Napinya menurut para dokter meninggal karena penyempitan usus,” kata Senin (30/12).
