Banda Aceh, IDN Times - Kodim 0117/Aceh Tamiang menyerahkan 19 kilogram sabu-sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi maupun pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Jumat (3/1).
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0117/Aceh Tamiang, Letnan Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Kecamatan Bendahara pada, Kamis (2/1).
“Hasil keterangan tersebut, Babinsa melaporkan kepada danramil serta melaporkannya kepada dandim Kabupaten Aceh Tamiang, saya dan diperintahkan untuk menyerahkan barang bukti ini kepada BNN Provinsi Aceh,” kata Deki dalam konferensi pers.
Penyerahan sabu dan puluhan ribu pil tersebut langsung dilakukan oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang di Kantor BNNP Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh dan diterima Pelaksana Tugas Kepala BNNP Aceh, Amanto.
