Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Asyik, Uang Lauk Pauk untuk PNS dan TNI/Polri Naik Tahun Depan!

Yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri akhirnya tiba. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menaikkan uang lauk pauk bagi PNS dan Anggota TNI/Polri sebesar 5.000 rupiah per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161028/antarafoto-manajemen-aparatur-sipil-negara-241016-ym-2-885997a27594adbdc8fceeb95623c801.jpg

Dilansir Liputan6.com, (28/10), hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016. Marwanto juga mengatakan bahwa nanti ada Perpres yang akan mengatur berapa dan kapan pencairannya.

Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani bahwa selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah akan menaikkan uang lauk pauk bagi PNS dan anggota TNI/Polri di 2017 dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur negara.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161028/antarafoto-apel-kesiapan-kontijensi-sumut-271016-sp-d830d1480a15dc8c829267e0c0ac9339.jpg

Kebijakan kenaikan uang lauk pauk ini juga akan berlaku setiap hari kerja. Menurut Askolani, anggota TNI/Polri saat ini mendapatkan jatah uang lauk pauk sekitar 30.000 rupiah - 40.000 rupiah per hari. Sementara jatah setiap PNS untuk uang lauk pauk lebih rendah dari anggota TNI/Polri. Kebijakan ini diberlakukan karena uang lauk pauk PNS sudah 2 – 3 tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Tunjangan naik, tapi gaji tidak.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161028/pe-ruang-93a9ee99d3b6d664b262475bf2adda89.jpg

Demi meningkatkan kinerja aparatur negara, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 terhadap sejumlah aparatur negara untuk tahun anggaran 2017 mendatang.

Di sisi lain, pemerintah tidak akan menaikkan gaji para abdi negara, seperti di tahun anggaran 2016. Meski begitu, pemerintah memastikan meski tidak ada kenaikan gaji, aparatur negara akan tetap mendapatkan kenaikan uang lauk pauk.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161028/antarafoto-manajemen-aparatur-sipil-negara-241016-ym-3-82ea47ceb5724ebc0c9e5e493c6a2e1c.jpg

Hal ini juga telah disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara pemerintah dan Banggar DPR soal Belanja Pemerintah Pusat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Askolani mengatakan, pagu belanja pemerintah pusat diusulkan naik menjadi 1.310,43 triliun rupiah di RAPBN 2017 dari sebelumnya 1.306,69 triliun rupiah di 2016.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews