Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP sebagai tersangka setelah minibus yang dikendarainya menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12) pagi.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/12).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti bahwa tersangka positif mengonsumsi narkoba saat mengendarai minibus tersebut.
