Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Tak Bisa Beri Taksi Online Stiker Tanda Bebas Ganjil Genap

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengusulkan, taksi online diberi stiker sebagai tanda bebas dari aturan ganjil-genap di 25 ruas jalan Jakarta.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemasangan stiker untuk penandaan tak bisa dilakukan.

"Karena setiap dilakukan pengaturan oleh Kementerian Perhubungan untuk diberikan tanda, itu selalu dibatalkan Mahkamah Agung," ujar Syafrin saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

1. Sedang dicari solusi

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mencari solusi dengan pihak terkait seperti Dirjen Perhubungan Darat dan Korlantas.

"Kita harapkan ada way out yang baiklah," lanjutnya.

2. Secara logika hukum tidak bisa

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Syafrin, penandaan tidak mungkin dilakukan, karena dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus, tidak menyebut ada penandaan khusus untuk taksi online.

"Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan saja gak ada penandaan, apa lagi Pak Gubernur buat aturan penandaan. Ya kan? Secara logika hukumnya gitu," jelas dia.

3. Anies wacanakan stiker khusus untuk taksi online agar bebas ganjil-genap

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Anies berencana akan memberi pengecualian kepada taksi online dalam penerapan kebijakan ganjil-genap.

"Saat ini Dinas Perhubungan dengan Grab sedang membicarakan tentang penandaan supaya kendaraan yang bekerja sebagai angkutan nanti memiliki tanda, saat ini (taksi online) belum ada tanda," jelas Anies di Lapangan IRTI Monas, Senin (12/8)

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar P
EditorAryodamar P
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 09/12/2025 bermagnitudo 5.4 di SINABANG-ACEH

09 Des 2025, 14:10 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews