Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahok Lapor KPK, Parpol Cabut Dukungan Hak Angket

Ahok Lapor KPK, Parpol Cabut Dukungan Hak Angket

"Indikasi pernyataan Ahok benar?"

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta maaf kepada warga DKI Jakarta atas kekisruhan dan tontonan politik antara dirinya dengan DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3). Sebelumnya, Ahok melaporkan soal dugaaan tindak pidana korupsi APBD DKI Jakarta 2015 ke KPK, Jumat (27/2) lalu. Tindakan Ahok itu disebut akan dibalas anggota DPRD dengan melaporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan menyuap anggota DPRD DKI sebesar 12,7 triliun rupiah.

Banyak pihak menilai, persoalan antara kedua pihak muncul karena Ahok tak mampu berkomunikasi dengan DPRD, namun Ahok menampik pernyataan itu. Menurut Ahok, selama ini sudah banyak video yang diunggah dan menunjukkan komunikasi antara dirinya dan DPRD tak ada masalah.

Pesan Bernada Panik Antara Anggota DPRD Beredar, Benarkah?

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/old/1e2b2-sms_merdekacom.jpg

Awal pekan ini, media Warta Kota merilis percakapan sms antara Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung dari fraksi PPP, dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dari fraksi Gerindra.
Berikut ini isi percakapan SMS tersebut sebagaimana dilansir dari merdeka.com

Lulung: Bos,ente lagi dimane bos?
Lulung: Bos taufik, ente udeh bangun belom?
Taufik: Iya ji, udah bangun nih.. baru mau jalan ane
Lulung: Ini begimane ceritanye sih? Kok si gila udeh lapor KPK aje bos? Bisa gawat nih kita
Taufik: Iya ji, makanya ane kan udeh bilang sm ente, kita ancem dulu aja dia, bukan langsung angket aja kyk gini. ngamuk dia jadinya
Lulung: Itu para ketua2 fraksi udeh keburu emosi tinggi semua bos, jadi pada ketok palu aje bos!! Jadi gimane nih kite??
Taufik: Ane aja kagak bisa tidur nih ji.. kite musti atur strategi dah, kalo telat bisa diangkut semua kita ke kuningan (KPK -red)
Lulung: Kok jadi kayak gini sih bos ceritanye?? Panjang urusannye nih.

Meski begitu Haji Lulung membantah kebenaran SMS yang beredar tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah. Lulung juga akan melaporkan media Warta Kota, yang memuat isi SMS tersebut tanpa konfirmasi dahulu. Lulung mengatakan, ia tak tahu media tersebut mendapatkan sumber SMS tersebut dari mana karena tautannya sudah tidak bisa dibuka.

Parpol Cabut Hak Angket

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/old/cf6b3-ahok_cnnindonesiacom.jpg

Pasca Ahok melapor ke KPK, beberapa partai politik memilih mencabut hak angket mereka. Hingga kini, partai yang menarik dukungannya atas hak angket itu adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai Nasdem memutuskan mencabut dukungan kepada hak angket karena Ahok telah membawa persoalan tersebut ke KPK, sehingga hak angket atau hak untuk melakukan penyelidikan, dinilai tak diperlukan lagi. Sementara itu, PPP mengatakan hak angket dinilai sudah tidak tepat dan lebih bernuansa penyelesaian emosional.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, mengatakan bahwa hal ramai-ramainya parpol mencabut hak angket berarti Ahok benar dan malah menunjukkan indikasi APBD 2015 dijadikan 'sapi perah' untuk memperkaya diri dan kelompok. Hal itu, menurutnya, perlu diawasi dengan lebih ketat.

Di sisi lain, Ketua Panitia Hak Angket, Mohammad Sangaji dari partai Hanura mengatakan ia tidak khawatir terhadap keputusan partai yang menarik dukungan. Namun, ia berharap sikap itu tidak akan menular ke partai lain. Ia juga mengatakan, sikap anggota dewan ini bukan berarti sama dengan sikap partai, karena hak angket merupakan hak anggota dewan. Sangat mungkin bila partai menolak, namun si anggota dewan masih mendukung hak angket tersebut.

KPK limpahkan perkara ke Kejaksaan Agung?

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/old/16215-tolak_cnnindonesiacom.jpg

Saat ditanya mengenai perkembangan penyidikan KPK terhadap laporannya hari Selasa (3/3), Ahok mengatakan ia tak tahu perkembangan terkininya. Hanya saja, ia mengaku mendengar isu dari penyidik bahwa perkara akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Ahok juga tak menyembunyikan keheranannya bila perkara itu benar diambil alih Kejaksaan Agung. Ia mengatakan "Kasus BG (Budi Gunawan-red) saja diambil oleh Kejaksaan Agung. Saya juga bingung sama pimpinan KPK."

 

Apakah artikel ini berguna untukmu? Ayo bagikan ke teman-temanmu dan dapatkan Tablet Android Mito T330 atau Sony LED TV. Keterangan selengkapnya bisa kamu baca di sini.

Share
Topics
Editorial Team
Novita Santoso
EditorNovita Santoso
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews